Kredit KKPE Bank Bri
Kredit KKPE Bank Bri (Kredit Ketahanan Pangan) adalah kredit investasi atau modal kerja yang diberikan kepada kelompok tani, kelomok nelayan, kelompok budidaya ikan, kelompok peternak dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dan Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati, kredit KKPE ini di peruntukan kepada kelompok tani atau koprasi primer.
Kelompok Tani
Kelompok tani adalah kumpulan para petani, peternak, pe kebun, nelayan dan pembudidaya ikan yang di buat atas keinginan dan keperluan masarakat yang sefropesi agar mendapatkan kesuksesan dalam membangun usaha yang mereka jalani.
Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh masarakat dan yang beranggotakan sekelompok orang, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang republik indonesia nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, termasuk Koperasi Unit Desa.
Kelompok tani atau koperasi primer yang bisa di berikan kredit KKPE adalah koprasi atau kelompok tani yang bergelut di bidang pertanian, peternak, nelayan atau perikanan selain yang saya sebutkan di atas sementara tidak bisa di berikan fasilitas Kredit Ketahanan Pangan (KKP-E).
Sumber dana kredit Ketahanan Pangan
Sumber dana kredit KKPE berasal dari dana bank penyalur kredit, bayank orang yang salah mengira bahwa kredit kkpe ini adalah dana sumbangan atau subsidi yang di keluarkan oleh pemerintah melalui bank penyalur kredit sehingga tak sedikit yang semaunya membayar bahkan ada yang tidak membayar sama sekali, perlu anda ketahui dana yang di berikan melalui kredit kkpe adalah murni 100% dana BRI selaku bank pemberi kredit pemerintah hanya membeikan subsidi bunga (Keringanan Bunga) kepada kelompok petani atau koprasi yang mendapatkan fasilitas kredit kkpe.
Plafon Kredit KKPE
Besarnya plafon kredit per anggota kelompok disesuaikan dengan kebutuhan riil yang tercantum dalam RDKK maksimal sesuai dengan daftar kebutuhan indikatif yang ditetapkan Menteri Pertanian, Besar maksimal yang dapat di berikan yaitu Rp.100.000.000/Orang (Seratus Juta Rupiah Peorang).
Jangka Waktu Kredit KKPE
Jangka waktu KKP-E PengembangaN tanaman pangan disesuaikan dengan siklus usaha tanaman contohnya jika petani padi rata rata 1 tahun 2-3 kali panen maka pembayaran angsurannya dapat mengikuti siklus panen padi begitupun para nelayan peternak, maksimal 24 bulan dan tidak dapat diperpanjang.
Sekian dulu pembahasan tentang Kredit KKPE Bank Bri untuk mengenai suku bunga, Persyaratan dan ketentuan lainnya mengenai kredit KKPE akan saya bahas di artikel kredit konsumer selanjutnya jika ada yang ingin di tanyakan mengenai artikel di atas anda bisa tulis di kolom komentar di bawah ini.
Di daerah saya kab Pekalongan, 2013 BRI telah menyalurkan KKPE untuk usaha penggemukan sapi dengan di rekomendasi oleh DKPP, Kelompok saya terdiri dari sepuluh anggota yg sdh berpengalaman emelihara ernak secara mandiri dg modal seadaanya, dgn adanya KKPE kelompok sangat terbantu krn dapt subsidi bunga 7.5% . Kelompok mengajukan berdasarkan RDKK yg di setujui oleh DKPP ( tidak harus 10 anggota mengajukan semua ,) di Th 2014 kelompok sy dalam proses KKPE yg di ajukan sesuai rekomendasi DKPP pada bln Des 2013, namun proses di BRI molor hingga jan 2014, tragisnya pd tgl 9 Jan 14 keluar keputusan BRI bhw yg dpt dilayani KKPE min 5 orang, sedang kelompok sy sesuai RDKK 2013 sebanyak 4 orang, sehingga proses hrs di ulang lagi dari awal. nampaknya program KKPE makin sulit bs terrealisir seperti harapan pemerintah, Dgn kejadian ini nampak bhw koordinasi antara Pemerintah dgn lembaga keuangan tidak matang, bahkan terkesan sbg program yg indah menggembirakan bagi petani tapi sulit dan jauh dari jangkoan petani yg bahkan tidak kenal tatacara kredit di BANK. Kejadian dilapangan sebenarnya dgn KKPE jauh lebih menguntungkan petani dari pada memelihara sapi hibah yg hanya menjadikan beban pemelihara dan hanya menguntungkan pengurusnya, cobalah Pemerintah melakukan AUDIT.. pasti hasilnya DISCLAIMER.
banyak hal untuk bangsa ini bangkit dari kerterpurukan ekonomi,selama pemerintah serius dan rajin turun ke kelompok kelompok tani yang benar dan sehat (tidak fiktif). sulitnya birokrasi pengajuan kredit menjadikan kelompok enggan dalam pengajuan, banyak kok kelompok tani,peternak,dan kelompok usaha lainnya yg memang butuh dana dalam pengembangan.tetapi bingung dalam hal pendanaan,meski banyak program telah dilunjcurkan pemerintah untuk menbantu hal itu, tp di lapangan lain program lain urusan.
kenapa diberikan pinjaman hanya 100jt. Sedangkan yg kami butukan lebih, apa ada cara lain agar kita bisa pinjam lebih. Mohon di balas
Kelompok kami sudah berbadan hukum,,apa bisa cepat terealisasi?